Kami melayani Penjualan Tiket Pesawat Secara online..
Lebih Cepat dan juga Praktis, Karena E-Ticket akan langsung kami kirim ke alamat email Anda.
TIDAK ADA MARK UP HARGA TIKET
( Sesuai Yang ditetapkan MASKAPAI Penerbangan )
Silahkan Anda Cek Tiket Promo Dengan Form Dibawah Ini !
Jumat, 26 Desember 2014
Hak Penumpang Jika Pesawat Delay
Ganti rugi yang wajib diberikan oleh maskapai kepada penumpang, sebelumnya telah diatur dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.
Ketentuan peralihan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 memang tidak menyatakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tidak berlaku. Hanya saja ketentuan ganti kerugian yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 harus sudah mulai diberlakukan tiga bulan sejak tanggal 8 Agustus 2011.
Pasal 2 huruf e dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa maskapai wajib bertanggung jawab atas kerugian terhadap keterlambatan angkutan udara. Sedangkan dalam Pasal 9 dijelaskan bahwa keterlambatan angkutan udara mencakup keterlambatan penerbangan (flight delayed), tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat (denied boarding passanger) serta pembatalan penerbangan (cancelation of flight).
Sedangkan ketentuan jumlah ganti rugi untuk penumpang atas keterlambatan penerbangan diatur dalam Pasal 10 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011. Hak-hak penumpang tersebut meliputi :
Penumpang berhak menerima ganti rugi sebesar Rp 300.000 per penumpang dari maskapai bila penumpang mengalami keterlambatan lebih dari empat jam.
Penumpang berhak mendapatkan ganti rugi sebesar 50 % dari Rp 300.000 oleh maskapai, bila maskapai menawarkan tujuan lain terdekat dengan tujuan akhir penumpang (rerouting). Dalam hal ini, maskapai juga wajib menyediakan tiket penerbangan lanjutan/transpotasi lain hingga sampai ke tempat tujuan bila tidak ada moda transportasi lain selain angkutan udara.
Penumpang berhak dibebaskan dari biaya tambahan, bila maskapai mengalihkan penerbangan ke penerbangan selanjutnya atau ke penerbangan milik badan usaha niaga berjadwal lainnya. Penumpang juga berhak mendapatkan peningkatan kelas pelayanan (upgrading class). Bila penumpang mengalami penurunan kelas, maka maskapai wajib memberi sisa uang kelebihan dari tiket yang sudah dibeli oleh penumpang.
Meski demikian, maskapai dapat dibebaskan dari tanggung jawab atas ganti rugi akibat keterlambatan penerbangan apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh faktor cuaca atau teknis operasional. Hal ini juga telah diatur dalam Pasal 13 ayat 1 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011.
AirAsia Uji Wifi on board
Di jaman yang serba canggih ini internet seakan menjadi kebutuhan pokok manusia. Tak heran banyak pebisnis yang memanfaatkan peluang ini untuk menarik banyak konsumen dengan cara menyediakan wifi gratis. Begitu pula dengan maskapaiAirAsia yang tampaknya lebih jeli dalam melihat peluang pasar. AirAsia membuat terobosan terbaru yaitu layanan wifi dalam pesawat (Wifi on board). Rencananya layanan ini bisa dinikmati para penumpang AirAsia dengan harga terjangkau.
Perkembangan dari proyek layanan Wifi on board sendiri sudah sampai pada tahap uji coba yang telah dilakukan pada tanggal 13 Agustus 2014 di pesawat maskapai Malaysia AirAsia. Hal tersebut dilakukan dengan mengundang 120 orang partisipan yang berasal dari karyawan AirAsia (AllStars) yang turut serta dalam penerbangan pertama menggunakan layanan Wifi.
Produk Wifi ini nantinya akan mencakup fasilitas pesan instan, surat elektronik atau email serta konten streaming. Nantinya layanan ini akan tersedia secara bertahap di seluruh maskapai yang tergabung di Grup AirAsia lainnya seperti Indonesia AirAsia, Thailand AirAsia, Filipina AirAsia, AirAsia X dan maskapai lainnya yang tergabung dalam grup.
Kabarnya AirAsia sudah mengembangkan produk layanan ini selama kurang lebih lima tahun yang lalu. Awalnya AirAsia menggunakan peralatan Wifi dari pihak ketiga, namun karena terlalu mahal akhirnya AirAsia memutuskan untuk mengembangkan dan menggunakan peralatan Wifi mereka sendiri. Jika ini sukses maka produk ini akan menjadi produk Wifi on board pertama di dunia dengan harga terjangkau. Rencananya layanan Wifi ini baru akan mulai dioperasikan pada akhir 2014 nanti.
Biaya Tambahan untuk Pesawat Kelas Ekonomi
Biaya tambahan atau surcharge pada tiket pesawat kelas ekonomi untuk penerbangan domestik telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM2 Tahun 2014. Peraturan tersebut mulai berlaku tanggal 26 Februari 2014 dan telah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan EE. Mangindaan pada tanggal 10 Februari 2014 lalu. Beberapa maskapai dalam negeri pun telah menerapkan peraturan ini.
Melalui peraturan tersebut dijelaskan bahwa biaya tambahan atau surcharge akan dikenakan pada tarif penerbangan berjadwal kelas ekonomi untuk penerbangan dalam negeri dengan biaya sebesar 60.000 rupiah per jam untuk tipe pesawat jet dan 50.000 rupiah per jam untuk tipe pesawat turbo propeler. Sedangkan untuk penerbangan perintis, tidak dikenakan biaya tambahan atau surcharge.
Peraturan tersebut ditetapkan mengingat kurs nilai dollar yang telah naik hingga mencapai di atas 10.000 rupiah serta kenaikan harga avtur hingga mencapai di atas 10.000 rupiah per liter. Hal tersebut cukup mempengaruhi biaya operasional pesawat. Dimana maskapai penerbangan domestik mendapat pendapatan dalam bentuk rupiah, sementara untuk pengeluaran biaya operasional maskapai sebagian besar menggunakan dollar Amerika Serikat.
Dijelaskan pula bahwa pihak Kemenhub akan tetap melakukan pengawasan kepada semua badan usaha angkutan udara berjadwal. Sanksi akan diberikan kepada mereka yang melanggar yakni berupa pengurangan frekuensi penerbangan, pembekuan rute penerbangan ataupun penundaan pemberian ijin rute baru untuk jangka waktu tiga bulan. Dengan diberlakukannya peraturan ini diharapkan akan membantu maskapai penerbangan menutup beban biaya yang ada.
Kualitas teknisi perawatan pesawat Indonesia berkelas dunia
Pemerintah menyatakan pasar perawatanpesawat di Tanah Air tengah terbuka lebar. Bermodal teknisi andal yang diakui hingga ke negara Timur Tengah, Indonesia diyakini mampu rajai pasar perawatan pesawat di kawasan ASEAN.
Sekretaris Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kemenhub, Djoko Murhatmodjo, mengatakan sayangnya perkembangan bisnis perawatan pesawat tak sejalan dengan kualitas dan keahlian teknisi. Bahkan, pangsa pasar bisnis perawatan pesawat hanya 40 persen.
"Kami upayakan Indonesia bagian Timur memiliki bisnis perawatan pesawat, karena pesawat ke Timur juga banyak, kalau harus di Jakarta dulu lama jika ada perbaikan," ujarnya di Tangerang, Senin (8/12).
Saat ini, pelaku industri perawatan pesawat masih minim dengan permintaan yang tinggi. Maka dari itu, tak heran bisnis perawatan pesawat milik PT Merpati Nusantara Airlines masih beroperasi meski maskapai ini sudah setahun mengalami penutupan operasional lantaran merugi.
"Timur paling besar, Merpati masih jalan, upayakan ada lagi, kalau perlu di Papua," jelas dia.
Namun, dia mengakui tak gampang membesarkan bisnis perawatan pesawat lantaran memiliki investasi yang tak murah. "Investasi besar butuh peralatan, sumber daya manusia," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengundang beberapa pihak khususnya maskapai swasta untuk turut menjalin kerja sama di bidang perawatan pesawat.
"Kalau bisa swasta kenapa pemerintah, karena perkembangan transportasi udara sangat pesat, pertumbuhan hampir 15 persen per tahun, dalam waktu lima tahun akan menjadi 2 kali lipat," tutup dia.
Sekretaris Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kemenhub, Djoko Murhatmodjo, mengatakan sayangnya perkembangan bisnis perawatan pesawat tak sejalan dengan kualitas dan keahlian teknisi. Bahkan, pangsa pasar bisnis perawatan pesawat hanya 40 persen.
"Kami upayakan Indonesia bagian Timur memiliki bisnis perawatan pesawat, karena pesawat ke Timur juga banyak, kalau harus di Jakarta dulu lama jika ada perbaikan," ujarnya di Tangerang, Senin (8/12).
Saat ini, pelaku industri perawatan pesawat masih minim dengan permintaan yang tinggi. Maka dari itu, tak heran bisnis perawatan pesawat milik PT Merpati Nusantara Airlines masih beroperasi meski maskapai ini sudah setahun mengalami penutupan operasional lantaran merugi.
"Timur paling besar, Merpati masih jalan, upayakan ada lagi, kalau perlu di Papua," jelas dia.
Namun, dia mengakui tak gampang membesarkan bisnis perawatan pesawat lantaran memiliki investasi yang tak murah. "Investasi besar butuh peralatan, sumber daya manusia," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengundang beberapa pihak khususnya maskapai swasta untuk turut menjalin kerja sama di bidang perawatan pesawat.
"Kalau bisa swasta kenapa pemerintah, karena perkembangan transportasi udara sangat pesat, pertumbuhan hampir 15 persen per tahun, dalam waktu lima tahun akan menjadi 2 kali lipat," tutup dia.
Lion Air Borong Pesawat Baling-baling dari Italia
Setelah menghabiskan dana besar untuk membeli pesawat Airbus dan Boeing, Lion Air masih mengincar armada baru dari pabrikan lain. Kantor berita Reutersmengabarkan Lion membeli 40 pesawat baling-baling (turboprop) ATR-72 600 buatan Aerei da Trasporto Regionale (ATR) asal Italia.
Penandatanganan kontrak Lion Air dengan ATR dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2014 waktu setempat. Kontrak ini menjadikan Lion Air Group sebagai pemesan pesawat ATR-72 600 terbanyak dengan jumlah pesanan 100. Sebelumnya ATR sudah membuat 60 unit ATR-72 600.
Manajemen Lion Air menyatakan armada ATR-72 600 menjadi jawaban atas lonjakan kebutuhan penerbangan yang diperkirakan terjadi dalam lima tahun terakhir. Lion Air juga menjadikan pembelian ATR-72 sebagai strategi untuk menjajal rute penerbangan perintis di Indonesia hingga Malaysia dan Thailand. Pesawat berkapasitas 78 penumpang ini mulai dikirimkan pada 2017 hingga 2019 dan dikabarkan menghabiskan biaya US$ 1 miliar.
Sebelumnya, Lion Air juga mencatatkan rekor transaksi untuk Airbus dan Boeing. Kepada Airbus, Lion memesan 234 pesawat pada Maret 2013 dengan nilai pemesanan 18,4 miliar euro atau sekitar Rp 230 triliun. (Baca: Lion Air Pesan 201 Unit Airbus Rp 194,1 Triliun)
Sedangkan kepada Boeing, Lion mencatatkan pembelian 230 pesawat pada November 2011 senilai US$ 22 miliar atau sekitar Rp 195 triliun. Pemesanan itu disaksikan oleh Presiden Amerika Serikat Barack Obama di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).
Penandatanganan kontrak Lion Air dengan ATR dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2014 waktu setempat. Kontrak ini menjadikan Lion Air Group sebagai pemesan pesawat ATR-72 600 terbanyak dengan jumlah pesanan 100. Sebelumnya ATR sudah membuat 60 unit ATR-72 600.
Manajemen Lion Air menyatakan armada ATR-72 600 menjadi jawaban atas lonjakan kebutuhan penerbangan yang diperkirakan terjadi dalam lima tahun terakhir. Lion Air juga menjadikan pembelian ATR-72 sebagai strategi untuk menjajal rute penerbangan perintis di Indonesia hingga Malaysia dan Thailand. Pesawat berkapasitas 78 penumpang ini mulai dikirimkan pada 2017 hingga 2019 dan dikabarkan menghabiskan biaya US$ 1 miliar.
Sebelumnya, Lion Air juga mencatatkan rekor transaksi untuk Airbus dan Boeing. Kepada Airbus, Lion memesan 234 pesawat pada Maret 2013 dengan nilai pemesanan 18,4 miliar euro atau sekitar Rp 230 triliun. (Baca: Lion Air Pesan 201 Unit Airbus Rp 194,1 Triliun)
Sedangkan kepada Boeing, Lion mencatatkan pembelian 230 pesawat pada November 2011 senilai US$ 22 miliar atau sekitar Rp 195 triliun. Pemesanan itu disaksikan oleh Presiden Amerika Serikat Barack Obama di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).
Sriwijaya Air Siap Datangkan Lagi 13 Pesawat Boeing 737-800 NG
Sriwijaya Air. |
Sriwijaya Air akan kembali mendatangkan 13 unit pesawat baru Boeing 737-800 Next Generation. Tiga diantaranya diproyeksikan akan datang tahun ini demi mendukung sederet ekspansi rute yang dilakukan perseroannya.
Senior Corporate Communication Manager Sriwijaya Air, Agus Soedjono mengatakan, beberapa uunit pesawat baru akan digunakan untuk melayani ekspansi rute Internasional diantaranya Malaysia. Selain rute-rute domestik, Sriwijaya Air juga tengah mempersiapkan diri untuk konsep menggarap rute Internasional lain seperti Kuala Lumpur.
Menurut Agus penambahan unit pesawat merupakan bagian dari rencana ekspansi melayani rute internasional tersebut. "Meningkatnya minat berwisata ke beberapa negara seperti Malaysia, Bangkok, Thailand dan lainnya membuat kami juga ingin berpartisipasi di rute tersebut," katanya.
ASQ: Kualanamu Masuk Daftar Bandara Kelas Dunia
Bandar Udara Internasional Kualanamu. |
Bandar Udara Internasional Kualanamu masuk kategori 24 besar dunia versi "Airport Service Quality" (ASQ) yang merupakan lembaga dunia yang eksis dalam menilai pelayanan kebandarudaraan. Dalam sambutan pada pembukaan Festival Tari Tradisional XI se-Deliserdang di altar terminal kedatangan Bandara Kualanamu, GM Bandara Kualanamu, Said Ridwan mengatakan, penghargaan dari ASQ tersebut menjadi salah satu bukti kelancaran upaya menjadi infrastruktur transportasi udara menjadi bandara kelas dunia. "Alhamdulillah, menjelang akhir masa jabatan, saya berhasil meraih penghargaan tingkat dunia," katanya, Kamis (23/10/2014).
Ketika baru dioperasikan pada 2013, pihaknya berencana menjadikan bandara yang memiliki kode KNO dalam penerbangan internasional itu untuk masuk dalam 50 besar dunia. "Saya menargetkan KNO masuk 50 besar, ternyata malah lebih yakni 24," ujar Said.
Dari data yang dilansir ASQ yang berkantor di Swiss, Bandara Kualanamu disebutkan sebagai bandara besar dengan kapasitas penumpang 5-15 juta orang per tahun dengan 36 klasifikasi. Klasifikasi tersebut meliputi jumlah penumpang, business passenger, leisure passengers, moda transportasi, dan fasilitas parkir. Namun dalam klasifikasi value for money of parking facility, Bandara Kualanamu berhasil meraih peringkat 17, klasifikasi availability of bagagge carts/trolley urutan ke-22, kemudian kembali ke urutan 24 dalam klasifikasi waiting time in chek in.
Dalam efesiensi of chek in staf, Bandara Kualanamu kembali menduduki urutan ke-24, dan disusul courtesy of chek in staf. Klasifikasi waiting time at paspor, masuk urutan ke-22, courtesy and helpfullnees of inspection staf ke-21, dan kembali ke urutan 24 dalam klasifikasi security staff.